“Implementasi SAK EP: Kemudahan atau Tantangan bagi Bisnis Kecil dan Menengah?”
Pada tanggal 20 Desember 2024 telah terselenggara kegiatan seminar untuk mahasiswa dan umum tentang edukasi penerapan SAK Entitas Private menggantikan standar akuntansi yang lama yaitu SAK ETAP. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Prodi D3 Akuntansi Poltek Harber, Akuntan Muda IAI Komisariat Tegal, KJA Wahyu Yeni Novi, KJA Andhita Gunawan dan Toko Roti Quina. Edukasi ini penting dilakukan untuk mahasiswa, dosen serta praktisi akuntansi di manapun berada.
Pada kegiatan ini di jabarkan tentang mengapa standar harus berubah tidak lagi ETAP akan tetapi EP. Per 1 Januari 2025 semua perusahaan harus merubah standar akuntansi dari SAK ETAP menjadi SAK Entitas Private. Hal ini di sebabkan standar ETAP di pandang belum dapat menggambarkan secara lebih komprehensif pelaporan keuangan untuk entitas yang besar tapi belum go publik. Selain itu sebutan nama Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik dianggap kurang mewakili entitas yang besar tapi belum go publik tadi. Sehingga di perlukan standar baru yang lebih komprehensif lagi yaitu Standar Indonesia untuk Entitas Private atau terkenal dengan SAK EP.

Ada beberapa hal yang membuat perbedaan antara SAK EP dengan SAK ETAP, diantaranya di SAK EP di kenal laporan penghasilan komprehensif bagi laporan keuangan laba rugi. Laporan penghasilan komprehensif sebenarnya sama dengan laporan laba rugi, akan tetapi di dalam laporan penghasilan komprehensif memuat unsur-unsur penghasilan dan beban komprehensif lain yang belum di laporkan dalam laba rugi. Contoh elemen penghasilan komprehensif diantaranya adalah keuntungan atau kerugian revaluasi aset tetap, kkeuntungan atau kerugian dari selisih kurs (translasi mata uang asing) atau keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan (misalnya investasi jangka panjang) dan penyesuaian aktuarial dari program pensiun.
Perbedaan kedua di dalam SAK EP sudah ada kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasian bagi entitas induk yang memiliki anak. Sedang pada SAK ETAP hal ini belum diatur. Buat para dosen yang mengajarkan akuntansi keuangan lanjutan, tentunya hal ini harus menjadi perhatian. Agar dapat menjelaskan kepada mahasiswa lebih gamblang lagi terkait dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian.
Perbedaan ketiga adalah pengukuran investasi pada entitas asosiasi dapat menggunakan berbagai macam metode. Seperti metode biaya, ekuitas dan nilai wajar. Sedangkan pada SAK ETAP dalam standar hanya mengatur dengan metode biaya saja.
Perbedaan keempat adalah pada pengukuran aset tetap dapat menggunakan 2 metode yaitu metode biaya dan metode revaluasi. Sedangkan pada SAK ETAP hanya mengatur dengan menggunakan model biaya.
Perbedaan kelima adalah metode arus kas untuk SAK EP memperkenankan dua metode digunakan yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Hal ini juga harus menjadi perhatian para pendidik akuntansi untuk mempelajari cara membuat laporan arus kas dengan metode langsung. Karena bisa jadi selama ini yang sering digunakan adalah menggunakan metode langsung.
Lalu dampak untuk UMKM seperti apa? sebenarnya dampak nya lebih pada UMKM di level menengah, karena mereka nanti akan dapat melakukan pelaporan keuangan secara lebih komprehensif. Sedangkan untuk UMKM dengan skala mikro, masih dapat menggunakan standar EMKM. Demikian sedikit pencerahan perbedaan antara SAK EP dengan SAK ETAP. Semoga dapat bermanfaat.