Mengintip Kunci Sukses: Memahami Aspek Kunci dalam Pengawasan Koperasi

Photo oleh KSPPS BMT BUM

Mengawal sebuah koperasi untuk dapat melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bukan suatu hal yang mudah apabila para pengurus dan pengelolanya tidak sadar akan pentingnya RAT. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk dapat menampilkan kinerja koperasi selama satu tahun yang telah berjalan.

Koperasi adalah salah satu bentuk usaha ekonomi rakyat yang populer sejak zaman Moh Hatta hingga kini. Meski koperasi tidak se-populer bentuk usaha seperti start up, koperasi memiliki peranan penting dalam menumbuhkan upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dan membantu usaha mikro. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat di dijelaskan oleh pengawas manajemen dari sebuah koperasi dalam sebuah RAT.

Ada beberapa point penting dalam pengawasan koperasi seperti yang digariskan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM no 9 tahun 2020 diantaranya adalah pengawasan pada bidang kelembagaan / tata kelola koperasi, bidang bisnis atau permodalan koperasi dan bidang keuangan sekaligus pemetaan profil risiko koperasi.

Pengawasan yang dilakukan di bidang bisnis atau permodalan merupakan kegiatan yang melakukan evaluasi atas capaian target yang telah ditentukan di awal tahun oleh koperasi. Pemantauan perkembangan bisnis, penambahan atau pengurangan modal yang terjadi pada tahun berjalan, bertambah atau berkurangnya omzet koperasi menjadi perhatian utama bagi pengawas manajemen di bidang bisnis.

Sedangkan pengawasan di bidang tata kelola atau kelembagaan lebih memperhatikan dan memastikan apakah semua orang yang menikmati pelayanan koperasi sudah menjadi anggota. Terutama bagi koperasi simpan pinjam hal ini sangat urgen untuk di perhatikan. Apalagi bagi koperasi yang sudah berikrar untuk menjadi koperasi close loop. Yaitu koperasi yang sudah mencanangkan untuk melayani anggota saja.

Selain memastikan bahwa anggota yang dilayani, pengawasan di bidang tata kelola atau kelembagaan juga memastikan surat ijin di masing-masing cabang telah di kelola dengan baik. Kapan masa berlakunya harus selalu di review. Termasuk juga mereview kerjasama yang dilakukan oleh koperasi, apakah sudah bermanfaat bagi kemajuan koperasi dan anggota. Demikian pula pengawasan juga melakukan evaluasi atas uji kelayakan bagi pengurus juga pengawas.

Pengawasan di bidang keuangan lebih dinamis lagi, terutama dengan adanya Permenkop No 9 tahun 2020 ini di tambah dengan adanya pemetaan profil risiko yang harus dilakukan dalam pengawasan di bidang keuangan. Profil risiko ini meliputi penilaian risiko yang telah dilakukan dan manajemen risiko yang telah dilakukan oleh koperasi.

Pengawasan di bidang keuangan juga meliputi evaluasi atas kinerja keuangan, manajemen keuangan serta keberlanjutan kondisi keuangan dari koperasi. Pengawasan di bidang keuangan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan tim internal audit yang ada dalam koperasi. Hal tersebut akan mempermudah proses pengawasan karena tim pengawas keuangan memiliki akses langsung atas semua kegiatan koperasi.

Demikian beberapa aspek penting dalam pengawasan sebuah koperasi. Semoga ringkasan ini dapat bermanfaat untuk pembaca dan siapapun yang membutuhkan.